Protes Inul Daratista terhadap Kenaikan Pajak Hiburan yang Mengancam Pendapatan Musisi

Joaquimma Anna

Inul Daratista mengungkapkan keberatan terhadap rencana peningkatan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen. Menurut Inul, kenaikan pajak tersebut berpotensi mengurangi pendapatan para musisi dari royalti yang mereka terima.

Baru-baru ini, sejumlah artis mengungkapkan masalah potensi ketidaksesuaian pendapatan dari royalti. Salah satu artis yang menyoroti hal ini adalah Ahmad Dhani, yang juga merupakan dewan pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Ia menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Senin (22/1/2024).

Inul Daratista, seorang penyanyi terkenal, mengungkapkan bahwa menurut laporan dari LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI) pada tahun 2023, pendapatan yang diterima dari konser langsung hanya sebesar Rp 900 juta.

Inul Daratista mengungkapkan bahwa pajak hiburan dapat mengurangi royalti yang seharusnya diterima oleh para musisi.

Inul Daratista mengemukakan pandangannya terkait dampak pajak hiburan yang tinggi terhadap usaha karaoke dan sektor hiburan lainnya. Menurutnya, tingginya pajak hiburan dapat menyebabkan banyak usaha karaoke dan sejenisnya mengalami kegagalan. Namun, dari sisi musisi, Inul Daratista menyebutkan bahwa penghasilan yang dapat diperoleh melalui karaoke sangatlah besar.

Inul Daratista mengungkapkan bahwa tidak hanya karyawan, tetapi juga para musisi akan terkena dampaknya jika pajak hiburan diterapkan. Mereka tidak hanya kehilangan royalti, tetapi juga tidak dapat membayar kontribusi mereka ke LMKN. Jika industri hiburan tutup, maka tidak akan ada pendapatan bagi mereka. Demikianlah pernyataan Inul Daratista yang disampaikan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada hari Senin (22/1/2024).

Penyanyi dangdut terkenal, Inul Daratista, mengungkapkan bahwa ia siap untuk membayar pajak hiburan sebesar Rp 22 miliar kepada Lembaga Manajemen Karaoke Nasional (LMKN). Hal ini menunjukkan komitmennya dalam mematuhi aturan dan memberikan kontribusi yang besar bagi industri musik. Keputusan Inul Daratista ini sangat

Saat ini, kami dapat mengalokasikan pendapatan kami di tempat karaoke keluarga sebesar Rp 22 miliar ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Melalui LMKN, pendapatan tersebut dapat didistribusikan kepada para insan musik. Namun, jika kami dikenakan pajak yang besar, maka kami akan menghadapi kesulitan yang signifikan.

Share:

Related Post

Leave a Comment